Yang Bertanda Tangan di bawah ini :
1. Nama : Ny Lisa Mukti Nur
Umur : 28 Tahun
Alamat : Jl. Embong Malang NO.18 Surabaya
Telp. (031) 72163434
Untuk Selanjutnya disebut Pihak I (Satu) Kepala Yayasan
2. Nama :
Umur :
Alamat :
Untuk Selanjutnya disebut Pihak II (Dua) Pekerja / Baby Sitter
3. Nama :
Umur :
Alamat :
Untuk selanjutnya disebut pihak III (Tiga) pengambil jasa atau majikan
Dengan ini bersedia memberikan ketentuan kontrak kerja yang telah disepakati bersama sebagai berikut :
· Kontrak kerja dilaksanakan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal kontrak ini ditanda tangani, dan dapat diperpanjang dengan pemberitahuan / persetujuan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
· Pihak kedua (Baby Sitter) bersedia mengsuh, merawat seorang pasien / Baby dan ditempatkan pada :
Keluarga Bapak/Ibu …………………………………………………………………
Alamat ………………………………………………………………….
- Dengan perincian uang gaji baby sitter :
- Uang gaji sebesar Rp…………………
- Uang administrasi sebesar Rp…………………
- Pihak I (Yayasan) telah menerima dimuka uang gaji baby sitter 1 ½ (satu setengah) bulan sebesar Rp…………………
- Pihak II (baby sitter akan) mnenerima uang gaji setiap bulan sebesar Rp………………… selama 3 (tiga) bulan pertama, dan bulan berikutnya sebesar Rp………………… /bulan.
· Kenaikan gaji baby sitter merupakan kebijaksanaan majikan nantinya.
· Jika sebelum masa kontrak kerja 1 (satu) tahun tidak ada kecocockan antara majikan dan baby sitter, maka majikan harus harus mengembalikan baby sitter tersebut pada pihak yayasan dan pihak yayasan segera mengirim baby sitter pengganti, dengan catatan biaya transport dipikul bersama.
Demikian surat kontrak kerja ini dibuat dan disepakati bersama untuk dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
| Baby sitter | Yayasan L.P.P.P. baby sitter |
Pengambil Jasa | ----------------------------- | Ny. Liza Mukti Nur Pimpinan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar